Pemerintah Jepang melalui Bank Dunia memberi kontribusi hibah senilai US$ 1 juta kepada Badan Pusat Statistik (BPS). Dana hibah tersebut akan digunakan BPS untuk melakukan serangkaian program pembangunan kapasitas bernama Program Bantuan Teknis Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Kebijakan.
Konselor Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, Makoto Iyori mengatakan dalam kondisi krisis ekonomi seperti sekarang ini sangat diperlukan pengumpulan dan pemrosesan data yang akurat, terperinci dan cepat.
"Untuk setiap lembaga statistik, sangat penting untuk terus memperbarui sistemnya," katanya di sela-sela acara penandatanganan antara BPS dengan Bank Dunia di Kantor BPS, Jakarta, Selasa (2/12/2008).
Program yang dimaksud di atas merupakan bagian dari proyek lima tahun dengan nama Indonesia Change and Reform for the Development of Statistics in Indonesia (CERDAS).
Menurut Kepala BPS Rusman Heriawan, dana tersebut juga akan digunakan untuk melakukan reformasi dan modernisasi dalam tubuh BPS guna memenuhi lonjakan peningkatan permintaan atas data statistik dari pemerintah, pengusaha dan publik.
"Yang akan kita lakukan adalah meningkatkan kualiatas data dalam mempersiapkan tantangan yg lebih besar di masa mendatang. Semua aspek di BPS akan direformasi, mulai dari SDM sampai organisasinya," ungkapnya.
Ia mengatakan, tujuan dari program Indonesia CERDAS ini adalah melakukan investigasi dan mengimplementasikan sistem statistik dengan lebih baik.
Menurutnya, target tersebut akan dicapai dengan cara meningkatkan kualitas dan ketersediaan data statistik, mendorong keterlibatan pengguna data dan meningkatkan daya tangkap terhadap permintaan mereka.
Selain itu, BPS juga akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem statistik melalui TIK yang lebih baik dan melakukan investasi dalam sumber daya manusia dengan melakukan serangkaian pelatihan.
Selengkapnya...
Selasa, Desember 16, 2008
Jepang Beri BPS Hibah US$ 1 Juta
Senin, September 08, 2008
Visi dan Misi
Visi BPS Kota Bontang adalah :
"BPS Kota Bontang Penyedia Statistik Berkualitas"
Misi BPS Kota Bontang adalah sebagai berikut :
| a. | Menyediakan informasi statistik yang berkualitas: lengkap, akurat, relevan, mutakhir dan berkesinambungan. |
| b. | Meningkatkan upaya koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan standardisasi kegiatan statistik dalam kerangka Sistem Statistik Nasional (SSN) yang andal, efektif dan efisien; dan |
| c. | Meningkatkan kapasitas sumber daya secara optimal sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi mutakhir. |
Sejarah BPS
Masa Hindia Belanda
Didirikan tahun 1920 dengan tugas mengumpulkan data statistik Bea & Cukai dan bernaung di bawah department Landbouw Nijverheid en Handel . Pada tanggal 24 September 1924 pusat kegiatan pindah dari Bogor ke Jakarta dengan nama Centraal Kantoor Voor de Statistiek (CKS)
Masa Pemerintahan Jepang
Tahun 1942-1945, CKS beralih ke pemerintahan militer Jepang, dan kegiatannya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan perang (data militer). Nama CKS diubah menjadi CHOSASITSU GUNSEIKANBU.
Masa Pemerintahan RI 1945-1965
Sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 Chosasitsu Gunseikanbu diubah menjadi Kantor Penyelidikan Perangkaan Umum (KAPPURI), dipimpin oleh Mr. Abdul Jarim Pringgodigdo. Pada awal 1946, KAPPURI pindah mengikuti pindahnya pusat pemerintahan RI ke Yogyakarta. Saat itu KAPPURI dipimpin oleh SEMAUN. Sedang oleh Pemerintah federal (Belanda) di Jakarta, CKS diaktifkan kembali. Berdasarkan surat edaran Kementrian Kemakmuran No. 219/SC, tanggal 12 Juni 1950, Chosasitsu Gunseikanbu dan KAPPURI dilebur menjadi satu dengan nama Kantor Pusat Statistik (KPS) dan bernaung di bawah Kementrian Kemakmuran. Pada tanggal 1 Juli 1957 dengan surat Keputusan Presiden RI No. 172/1957, KPS diubah menjadi Biro Pusat Statistik (BPS) dan langsung di bawah Perdana Menteri. Tahun 1961, BPS menyelenggarakan sensus penduduk yang pertama sejak masa kemerdekaan. Di tiap-tiap Kantor Gubernur (Propinsi), Kabupaten/Kotamadya dan Kecamatan deibentuk bagian yang mengurus pelaksanaan sensus penduduk. Pada tahun 1965, dengan Keputusan Presidium Kabinet No. Aa/C/9 Bagian sensus di tiap Kantor Gubernur dan Kabupaten/Kotamadya tersebut ditetapkan menjadi Kantor Sensus dan Statistik.
Masa Pemerintahan RI 1966-Sekarang
Tahun 1968, ditetapkan Peraturan Pemerintah No. 16 tahun 1968, yang mengatur Organisasi dan Tata Kerja BPS (di pusat dan daerah-daerah). Pada tahun 1980, ditetapkan Peraturan Pemerintah No. 6 tahun 1980, tentang Organisasi BPS sebagai pengganti PP No. 16/1968. Berdasarkan PP No. 6/1980 di tiap propinsi terdapat perwakilan BPS dengan nama Kantor Statistik Propinsi, dan di tiap Kabupaten/Kotamadya terdapat Cabang Perwakilan BPS dengan nama Kantor Statistik Kabupaten/Kotamadya. Tahun 1992, ditetapkan Peraturan Pemerintah No. 2 tahun 1992, tentang Organisasi BPS sebagai pengganti PP no. 6/1980. Kedudukan, tugas, fungsi, susunan organisasi, dan tata kerja Biro Pusat Statistik selanjutnya diatur dengan Keputusan Presiden. Pada tanggal 26 September 1997 dengan Undang-undang No. 16 tahun 1997 tentang Statistik, Biro Pusat Statistik diubah menjadi “Badan Pusat Statistik” dan sekaligus tanggal 26 September ditetapkan sebagai “HARI STATISTIK”. Tahun 1998, ditetapkan Keputusan Presiden No. 86 tahun 1998 tentang Badan Pusat Statistik. Berdasarkan KEPPRES tersebut Perwakilan BPS di daerah adalah instansi vertical dengan nama BPS Propinsi, BPS Kabupaten dan BPS Kotamadya. Tahun 2001, ditetapkan Keputusan Presiden No. 103 tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah non Departemen (LPND). Salah satu LPND adalah Badan Pusat Statistik. Pada tahun 2001, ditetapkan Kepala Badan Pusat Statistik No. 121 tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata KErja Perwakilan BPS di daerah. Perwakilan BPS di daerah terdiri dari BPS Propinsi dan BPS Kabupaten/Kota. Berdasarkan Keputusan Kepala BPS No. 121 tahun 2001 organisasi BPS Propinsi terdiri dari Kepala, Bagian Tata Usaha, Bidang Statistik Sosial, Bidang Statistik Produksi, Bidang Statistik Distribusi, Bidang Neraca Wilayah dan Analisis Statistik, Bidang Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik dan Kelompok Jabatan Fungsional.
Selengkapnya...
