Badan Pusat Statistik (BPS) menilai anggaran pendataan ulang rumah tangga miskin sebesar Rp 300 miliar yang dianggarkan oleh pemerintah sangat minim. Sehingga dikhawatirkan akan mempengaruhi prosedur kerja dari pengolahan data BPS. Hal ini disampaikan oleh Direktur Statistik Ketahanan Sosial BPS Winandi Imawan ketika dihubungi detikFinance, Kamis (21/8/2008).
"Dana yang disiapkan kira-kira Rp 300 miliar itu sangat minim yah, karena semua naik, sebenarnya berat. Sekarang kita nggak melakukan verifikasi, kalau dulu melakukan verifikasi karena dananya nggak ada," keluhnya.
Sebelumnya BPS mengajukan anggaran untuk program ini sebesar Rp 400 miliar namun yang dikabulkan oleh pemerintah hanya Rp 300 miliar. Anggaran itu antara lain digunakan untuk verifikasi Rumah Tangga Miskin untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai. Dana sebesar itu menurutnya sangat minim dan cekak, terlebih harus membayar honor bagi para tenaga outsourcing.
"Supaya nyaman yang kita ajukan itu Rp 400 miliar sekitar Rp 370 miliar, kita minta kepada pemerintah," katanya.
Dalam pendataan ulang keluarga miskin September nanti, BPS akan bekerjasama dengan aparat kecamatan termasuk ditingkat Rukun Tetangga (RT).
"Data yang 19,1 juta kita masukkan ke RT, yang jumlahya setingkat itu sebanyak 1,2 juta RT kita masukan, ini di luar di daerah yang elit seperti Pondok Indah, Menteng dan lainya," jelasnya.
Sumber:detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar