Data Tahun 2008 : Penduduk = 133.512 jiwa; Kepadatan Penduduk = 903,33/Km2; Laki-laki = 69.427 jiwa; Perempuan 64.085 jiwa; Rasio Jenis Kelamin = 108; Laju Pertumbuhan = 3,58%; Angka Migrasi Masuk (ImR) = 74; Angka Migrasi Keluar (OmR) = 57; Angka Migrasi Netto(NmR) = 17; Angka Kelahiran Kasar (CBR) = 11; Rasio Anak Wanita (CWR) = 418; Angka Kematian Kasar (CDR) = 0; Usia Produktif Laki-Laki = 47.069 jiwa; Usia Produktif Perempuan = 42.023 jiwa; Melek Huruf Latin = 97,33%; Melek Huruf = 98,32%; Buta Huruf = 1,68; Angkatan Kerja(TPAK) = 55.238 jiwa; Bekerja (TKK) = 50.700 jiwa; Mencari Pekerjaan (TPT) = 4.538 jiwa

Selasa, September 09, 2008

Program Pendataan Layanan Sosial 2008 (PPLS08)

JADWAL KEGIATAN

BPS Kota Bontang mengadakan pelatihan petugas Pendataan Program Layanan Sosial 2008 (PPLS08) pada tanggal 30 Agustus 2008 di Hotel Manakara-Bontang. Kegiatan PPLS08 dijadualkan akan dimulai tanggal 1 s.d. 30 September 2008.

TUJUAN

Tujuan kegiatan Pendataan Program Layanan Sosial 2008 adalah:

1. Memperbaharui basis data rumah tangga sasaran, dengan cara:

  • Membuang data Rumah Tangga Sasaran penerima BLT 2005/2008 yang sudah meninggal dunia tanpa ahli waris.
  • Membuang data rumah-rumah tangga penerima BLT 2008 yang tidak layak sebagai sasaran program karena status ekonominya sudak tidak miskin lagi.
  • Memasukkan data rumah-rumah tangga sasaran baru, baik mereka adalah rumah tangga yang sebelumnya telah tercatat tetapi pindah tempat tinggal atau mereka yang belum pernah tercatat sama sekali.

2. Memperbaharui keterangan tentang kehidupan sosial ekonomi rumah tangga sasaran khususnya tentang kualitas tempat tinggal, pendidikan dan pekerjaan kepala rumah tangga.

3. Menambah data anggota rumah tangga sasaran dengan informasi nama, umur, jenis kelamin, status sekolah dan pekerjaan anggota rumah tangga dan informasi tambahan tentang kondisi perumahan.

SASARAN VERIFIKASI

  1. Seluruh rumah tangga penerima BLT 2008 dan usulan dari PT Pos
  2. Rumah tangga sasaran baru yang kondisi ekonomi rumah tangganya lebih buruk dari rumah tangga sasaran lolos verifikasi

KETENTUAN

Merupakan
bagian dari ketentuan Rumah Tangga Sasaran adalah:

  1. Rumah tangga yang memiliki sepeda motor tidak dikategorikan sebagai Rumah Tangga Sasaran
  2. Rumah tangga pensiunan PNS, POLRI dan TNI tidak dikategorikan sebagai rumah tangga sasaran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar