Data Tahun 2008 : Penduduk = 133.512 jiwa; Kepadatan Penduduk = 903,33/Km2; Laki-laki = 69.427 jiwa; Perempuan 64.085 jiwa; Rasio Jenis Kelamin = 108; Laju Pertumbuhan = 3,58%; Angka Migrasi Masuk (ImR) = 74; Angka Migrasi Keluar (OmR) = 57; Angka Migrasi Netto(NmR) = 17; Angka Kelahiran Kasar (CBR) = 11; Rasio Anak Wanita (CWR) = 418; Angka Kematian Kasar (CDR) = 0; Usia Produktif Laki-Laki = 47.069 jiwa; Usia Produktif Perempuan = 42.023 jiwa; Melek Huruf Latin = 97,33%; Melek Huruf = 98,32%; Buta Huruf = 1,68; Angkatan Kerja(TPAK) = 55.238 jiwa; Bekerja (TKK) = 50.700 jiwa; Mencari Pekerjaan (TPT) = 4.538 jiwa

Selasa, September 09, 2008

SKB Hemat Energi Siap, Kantor yang Bandel Diberi Sanksi

Pemerintah akan menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait langkah-langkah penghematan energi. Sanksi mengintai bagi kantor-kantor yang tak mau hemat energi.

SKB ini akan ditandatangani oleh sejumlah menteri diantaranya Menperin, Menakertrans, Mendagri, Menteri ESDM dan Kadin.

"SKB ini bukan hanya akan mengatur penghematan pada gedung-gedung pemerintah, tapi pada semua langkah-langkah penghematan energi yang akan dilakukan," ujar Eddie Widiono, Sekretaris Timnas Hemat Energi dan Air.

Ia menyampaikan hal itu usai rapat di kantor Wapres, Jakarta, Kamis (3/7/2008). Rapat berlangsung sejak pukul 14.00 hingga 16.00 WIB. Menteri yang hadir dalam pertemuan itu antara lain Menperin Fahmi Idris, Menakertrans Erman Soeparno, Menteri PU Djoko Kirmanto, Menhub Jusman Syafii Djamal, Menko Perekonomian sekaligus Menkeu Sri Mulyani, Menneg LH Rahmat Witoelar.

Dalam SKB ini termasuk didalamnya akan diatur tentang adanya inspektur yang akan melakukan pengawasan terhadap langkah-langkah penghematan energi.

"Kalau ada kantor yang tidak menerapkan penghematan energi akan diberi sanksi. Sebelumnya akan diumumkan di koran bahwa inilah perusahaan yang tidak melakukan penghematan," ujar Menperin Fahmi Idris.

Sumber: detikfinance.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar